Menguji Kemampuan UMKM Pada Era MEA


Oleh: Ahmad Fairozi*

Jelang pergantian 2015 menuju 2016, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pun tinggal menghitung hari. Hal itu patut menjadi kegelisahan bersama sebagai bagian dari MEA. Mampukah hasil produk Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) kita bersaing dengan hasil produk luar negeri yang segera membanjiri pasar?

Mirisnya, hingga hari ini UMKM kita belum menjadi prioritas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk mendorong agar mampu meningkatkan produksi kreatifnya, padahal dukungan yang teramat sangat dibutuhkan para pelaku UMKM menjadi sangat penting, selain dukungan finansial, juga penting dukungan pemasaran hasil produksi kreatif UMKM, mengingat persaingan dalam MEA pada tahun 2016 akan sangat ketat.
Melihat kenyataannya, UMKM hingga saat ini dibeberapa daerah belum difasilitasi secara baik oleh pemerintah, hal demikian berakibat pada lambatnya perkembangan industri kreatif yang berada dalam naungan UMKM. Sangat disayangkan jika hingga detik ini UMKM masih luput dari perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Hal di atas disebabkan beberapa faktor, di antaranya, banyaknya masalah dalam tubuh UMKM itu sendiri, yang pada dasarnya menjadi tugas pemerintah untuk mendata dan menertibkannya, misalnya masih ditemukannya UMKM yang masuk angin, pada kenyataannya UMKM itu tidak ada alias sudah mati. Nah, hal semacam ini sering terjadi, yang dimungkinkan dapat berdampak berupa kerugian bagi UMKM lain yang memang benar-benar ada sebagai pelaku usaha kecil dan menengah masyarakat.

Disamping itu, hasil produksi dari industri kreatif UMKM belum mampu dipasarkan dengan baik, karena terkendala biaya promosi dan distribusi, nah, disinilah tugas serta peran pemerintah sangat diperlukan untuk membantu UMKM mendistribusikan dan mempromosikan hasil produksinya untuk dapat dikenal masyarakat secara umum dan mampu memberikan incam bagi pelaku UMKM itu sendiri.

Lemahnya data dan dukungan berupa promosi hasil produk industri kreatif UMKM menyebabkan sulitnya bergaining produk UMKM di kancah perdagangan lokal, regional maupun nasional, cukup miris memang jika melihat keadaan yang demikian, dengan semakin dekatnya MEA yang akan diberlakukan sejak tahun depan, tentunya hanya tinggal menghitung hari saja, namun UMKM dan kita sebagai bagian dari MEA masih belum sepenuhnya siap menghadapinya.

Malang Raya Pusat Perekonomian

Melihat potensi wilayah Malang Raya sebagai pusat pariwisata dan pendidikan, seharusnya pemerintah daerah masing-masing wilayah sangat giat dalam mendorong dan memfasilitasi UMKM yang ada, sehingga pelaku UMKM yang berada pada tiga wilayah strategis di wilayah Malang Raya itu mampu menumbuhkan industri kreatifnya sebagai bagian dari persiapan kompetisi produksi industri kreatif yang terhimpun dalam sebuah UMKM.

Kota Batu misalnya, Pemerintah Kota Batu wajib mendorong agar pelaku UMKM dapat memproduksi oleh-oleh khas Kota Batu, dikarenakan Kota Batu didaulat menjadi sentra pariwisata. Potensi inilah yang belum mampu dimaksimalkan oleh pemerintah sejauh ini, sehingga pusat oleh-oleh yang berada di Kota Batu, rata-rata tidak menjual produk hasil UMKM yang berdomisili di Kota Batu, itulah menjadi alasan hingga hari ini UMKM belum mampu memaksimalkan hasil produk kreatifnya dalam dunia industri dan perdagangan.

Demikian juga di Kota dan Kabupaten Malang, tidak jauh berbeda dengan Kota Batu dalam memperhatikan nasib pelaku UMKM. Banyak diantara pelaku UMKM sulit berkembang, dikarenakan peran strategis pemerintah kurang memberikan manfaat terhadap pelaku UMKM selama ini, akibatnya, banyak UMKM yang tidak mampu mengembangkan produk kreatifnya, sehingga sulit bersaing dengan produk UMKM lain dan tentunya produk luar negeri nantinya.

Misalnya, sudah seberapa banyak pelaku UMKM mendapatkan Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri (Haki) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia? Masih sangat sedikit produk hasil UMKM yang memiliki Haki, jika demikian, dimana peran pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi pera pelaku UMKM? Seharusnya dan sudah semestinya pemerintah yang bertanggungjawab terkait hal tersebut.

Penting digiatkan kembali oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mendorong dan membantu mempromosikan hasil industri kreatif produk UMKM, meski terkesan lambat dan hampir ketinggalan, inovasi tetap diperlukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan para pelaku UMKM.

Selalu ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan, itulah mengapa pemerintah dan para pelaku UMKM harus lebih giat lagi untuk menghadapi persaingan dalam MEA tahun 2016 mendatang, disamping juga produk hasil UMKM didorong untuk memiliki Haki, agar hak cipta dan hak kekayaan industri dapat dilestraikan ditengah persaingan yang ketat nantinya.

*Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).


Note: Artikel ini pernah dimuat di MalangVoice.com pada 30 Desember 2015 dengan Judul asli MEA 2016, Mampukah UMKM Bersaing? dan dimuat ulang untuk tujuan pendidikan.