Majelis Pembina Rumah Baca ID Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI
Sumenep, Rumah Baca Orid
Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Majelis Pembina Rumah Baca ID. Seperti di katakan H Abd Jalal, saat dimintai keterangan terkait pembubaran HTI, Organisasi kemasyarakatan yang azas dan ideologinya bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan. Senin, (15/5/2017).
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
“Siapa pun orangnya, apa pun organisasinya, jika berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus secara tegas ditolak keberadaannya.” Ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Pembubaran HTI Sesuai Aspirasi Masyarakat
Apalagi sampai mau merubah ideologi Negara dan Undang-undang Dasar Negara imbuh Jalal, hal itu jika dibiarkan, namanya keterlaluan.
Baca Juga: Wiranto: Pembubaran HTI Bukan Berarti Pemerintah Anti-Ormas Islam
“Pemerintah harus secara tegas menindak oknum atau kelompok yang mengancam eksistensi NKRI ini.” Terangnya.
Baca Juga: Ketua MPR RI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI
Saya atas nama Majelis Pembina Rumah Baca ID, mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Negara ini. Tegasnya. (Va)