Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pungli Rugikan Rakyat dan Negara


Sumenep
– Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang diinstruksi langsung oleh Presiden Jikkowi harus diimplementasikan dengan baik oleh penegak hukum.

Ahmad Fairozi saat ditemui di sekretariat Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID), Selasa, (18/10) mengatakan, Sesuai dengan Intruksi Presiden Jokowi, Pungli harus diberantas dan dihanguskan dalam praktek penyelenggaraan Negara.

“Pungli merugikan rakyat dan Negara. Maka harus diberantas dan diimplementasikan dengan baik oleh pihak penegak hukum”. Urai Fairozi.

Fairozi menegaskan, Praktek pungli sudah merambah ke seluruh instansi pemerintahan. Maka, jika negara ini mau melakukan Revolusi Mental sebagai Visi Pemerintah, maka instansi pemerintahan harus terbuka dalam memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip keadilan.

“Penegak hukum sangat berperan penting dalam pemberantasan Pungli ini, karena merekalah yang diharapkan rakyat sebagai penebar keadilan”. Pungkasnya.

Fairozi menambahkan, penegak hukum sedang diuji untuk membuktikan kepada rakyat bahwa lembaga penegak hukum pantas disebut sebagai penebar keadilan. Ucapnya mengakhiri. (Va)