Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rakyat Bertanya, KPK Menjawab


Sumenep, Rumah Baca Orid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara (Jubir) Febri Diansyah, Kamis, (23/2/2017) membuka pertanyaan maupun masukan terhadap lembaga KPK yang ditujukan kepada seluruh rakyat, melalui Media Sosial Twitter.

Berbagai pertanyaan dan masukan untuk KPK pun banyak dilontarkan Nitizen. Sejak dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup Pukul 14.00 WIB itu, nitizen sangat antusias dalam mengikuti Tanya Jubir tersebut.

Dengan menggunakan Tanda Pagar (Tagar) #tanyajubir dan mention ke akun resmi @KPK_RI, segala pertanyaan dan masukan akan langsung dijawab dan ditanggapi pada pukul 16.00 WIB, dalam penjelasan secara resminya tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan ke KPK pun sangat beragam. Seperti halnya Ahmad Fairozi, melalui akun @fairoziahmad yang menanyakan tentang langkah KPK dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa selama ini?.

Menurut KPK, Kajian dan dan rekomendasi KPK agar pemerintah dan masyarakat bersama mengawal Dana Desa.

“Salah satu caranya yakni dengan membentuk sarana pengaduan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa untuk membuat mekanisme pengawasan partisipatif”. Seperti dilansir dari halaman Anti-Corruption Clearing House (ACCH) KPK.

Selain itu, pertanyaan lainnya juga diajukan oleh Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID) melalui akun twitter resminya @rumahbaca_id yang menanyakan Apakah KPK melakukan pengawasan di daerah, karena kasus yang ditangani KPK, rata-rata kasus di Pusat (Jakarta-red)?.

KPK memberikan jawaban, bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pusat, namun juga di daerah melalui mekanisme koordinasi dan supervisi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Febri Diansyah sendiri, seperti dilansir dari detik.com menyebut, #tanyajubir sebagai upaya KPK memanfaatkan media sosial untuk berdialog dengan masyarakat.

“Ya, memang kita sedang mengembangkan penggunaan media sosial yang lebih dialogis”. Ujar Febri. (Va)