APBDes Tak Dipublikasi, DPMD Janji Tidak Akan Cairkan DD-ADD
Sumenep, Rumah Baca Orid
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ach Masuni mengatakananggaran dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan dicairkan apabila desa tidak mempublikasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
“Ini sebagai punishment jika desa mokong tidak mempublikasikan alokasi DD-ADD yang tercantum dalam APBDes,” katanya, seperti dilansir dari KoranMadura, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca Juga: Alokasi Dana Desa Harus Jelas dan Transparan Penggunaannya
Publikasi itu bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait bantuan DD dan ADD yang dikucurkan ke desa setiap tahun. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengamanatkan penggunaan DD-ADD harus transparan.
Dia menyebutkan selama ini penggunaan DD maupun ADD selalu disoal oleh masyarakat karena dinilai kurang transparan.”Saat ini banyak desa yang belum memasang papan pengumuman, tapi juga banyak yang telah memasang. Yang belum pasang, nanti kami akan panggil sehingga bisa segera dipasang,” jelasnya.
Besaran DD dan ADD tahun ini di Sumenep mencapai Rp300 miliar lebih. Rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956.142.398 dan anggaran DD Rp271.773.005.000.
Baca Juga: Desa Tonggak Pembangunan Bangsa
Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 2016 anggaran ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956.150.000, sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000.
2015 dana ADD hanya sebesar Rp115.364.560.000, sedangkan DD sebanyak Rp94.880.517.014. (Va)