Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Diminta Perhatikan Hak Pejalan Kaki


Sumenep, Rumah Baca Orid

Trotoar adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun hal tersebut terkadang abai diperhatikan pemerintah.

Seperti yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, DKI Jakarta sedang giat-giatnya menindak tegas malfungsi trotoar yang terjadi selama ini.

Trotoar Hak Pejalan Kaki

Hal itu dilakukan karena masalah Trotoar sudah sangat memprihatikan kata Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID), di Sekretariat Rumah Baca ID, Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Kamis 3 Agustus 2017.

“Trotoar kan selama ini malfungsi. Jadi setelah sebegitu rumitnya masalah yang terjadi, baru sadar betapa pentingnya Trotoar sebagai fasilitatas publik,” jelasnya.

Lanjut Fairozi, Pemerintah khususnya di Kabupaten Sumenep, agar tidak abai memperhatikan hak pejalan kaki dengan tersedianya Trotoar sebagai fasilitatas publik yang jelas peruntukannya.

“Jangan sampai Trotoar dijadikan sebagai tempat jualan dan parkiran. Apalagi sampai menjadi halaman rumah maupun pertokoan,” tambahnya.

Pihaknya menginginkan Pemerintah Daerah (Pemda) benar-benar memperhatikan kondisi Trotoar agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Apalagi Pemda sedang promosi Visit Sumenep 2018 yang mengharuskan tata kota baik dan memberi kenyamanan bagi pengguna fasilitas publik.” tandasnya. (Va)