Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Budi


DUNIA
pendidikan dikejutkan dengan tewasnya seorang guru SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur Ahmad Budi Cahyanto yang dianiaya oleh muridnya hanya karena guru Budi memberikan teguran saat proses belajar mengajar berlangsung di kelas. Tidak terima ditegur, sang murid pun akhirnya menganiaya guru Budi yang berujung pada kematian.

Sebuah ironi, karena kejadian tersebut berada di lingkungan pendidikan yang seharusnya menggodok moralitas manusia menjadi lebih dewasa dan berperilaku baik (akhlak). Namun, yang terjadi malah sebaliknya, perbuatan amoral. Ke depan, hal ini tak boleh terulang kembali. Cukuplah kejadian tewasnya guru Budi menjadi pelajaran yang pilu tentang kejadian yang sangat disayangkan dalam dunia pendidikan.

Setidaknya, belajar dari kasus ini, ada beberapa aspek yang perlu dibenahi. Supaya kejadian serupa kedepannya tak terulang kembali. Salah satunya adalah pola komunikasi antara pihak sekolah dengan pihak wali murid tentulah penting untuk dibangun, guna memberikan jaminan keberhasilan mutu dalam pendidikan.

Selama ini, terutama di pedesaan, pola komunikasi antara pihak penyelenggara pendidikan dengan pihak wali murid seakan memiliki skat. Wali murid memasrahkan sepenuhnya kontrol pendidikan kepada pihak penyelenggara tanpa ada upaya monitoring langsung pihak wali murid terhadap penyelenggara pendidikan, dalam hal ini tentu yang dimaksud penyelenggara Pendidikan adalah pihak sekolah dan yang terkait.

Salah paham antara pihak wali murid dengan penyelenggara pendidikan kadang tak bisa dihindari. Seperti beberapa kasus yang terjadi, bahkan jauh sebelum guru Budi tewas dianiaya oleh muridnya. Sebut saja misalkan, kasus pencubitan guru pada muridnya yang berujung pada pelaporan muridnya kepada Polisi karena tidak terima sang murid dicubit oleh gurunya.

Memang malang nasib Malayati, guru yang juga memberikan teguran berupa cubitan terhadap muridnya yang berujung pada pelaporan kepada kepolisian pada awal November 2017 lalu. Guru Mala, begitu panggilannya terpaksa mencubit muridnya yang asik bermain smartphone saat proses belajar-mengajar juga berlangsung.

Tapi, pada proses perjalanannya, kedua belah pihak akhirnya berdamai setelah difasilitasi oleh Polisi dan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mungkin perlu sekitar hampir satu bulan masalah itu baru selesai. Yang itu artinya, banyak menguras tenaga antara kedua belah pihak maupun sekolah yang tentunya merugikan.

Pihak keluarga wali murid pun sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, tidak mencoba untuk mengklarifikasi maupun berkordinasi dengan pihak sekolah. Pun demikian dengan pihak sekolah, tidak mencoba untuk mengklarifikasi kejadian tersebut secara langsung kepada wali murid guna meminimalisir kesalah-pahaman yang mungkin akan terjadi.

Proses belajar-mengajar menjadi tertanggu karena hanya salah paham yang terjadi. Dan hal seperti ini tentu diharapkan tak akan pernah terulang kembali dikemudian hari yang sungguh menyita energi. Hal itupun terjadi karena pola komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid kurang harmonis. Salah paham pun menjadi tak terhindarkan.

Jauh sebelum kasus keduanya terjadi, di Sidoarjo, Jawa Timur pernah terjadi hal serupa. Seorang guru matematika dilaporkan mencubit siswanya karena tidak mengikuti sholat berjemaah. Orang tua siswa yang tak terima, melaporkannya ke Polisi atas dugaan penganiayaan. Namun, setelah disidangkan pertama kalinya, akhirnya orang tua siswa tersebut juga mencabut laporannya.

Jika kita telisik kejadian-kejadian di atas, ada sikap yang cenderung tergopoh-gopoh tanpa ada upaya konfirmasi kepada pihak terkait lebih dahulu. Pun yang terjadi adalah persoalan salah paham. Artinya, jika tidak menghendaki kejadian seperti ini terus berulang, sebaiknya antara pihak sekolah denga wali murid atau siswa ada hubungan komunikasi yang intensif.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya sikap tergopoh-gopoh yang kerap kali terjadi selama ini dan menyita energi dalam dunia Pendidikan. Cukuplah kita belajar dari beberapa kasus yang ada untuk memperbaiki kondisi Pendidikan di masa mendatang. Dan semoga kasus guru Budi menjadi yang terakhir diantara kasus-kasus yang mencorang dunia pendidikan.

Sungguh mulia pengorbananmu guru. Semoga kau selalu diberikan ketabahan dalam mendidik dan mengajar anak-anakmu disekolah sana. Semoga! (*)

*Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).