Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Majelis Pembina Rumah Baca ID Kecam Teror Bom Surabaya


Sumenep, Rumah Baca Orid

Ketua Majelis Pembina Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID), H. Abd. Jalal, mengecam aksi teror Bom terhadap beberapa gereja di Surabaya yang terjadi Minggu, 13 Mei 2018 beberapa hari lalu.

Menurutnya, aksi teror Bom tersebut tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama serta mencederai Pancasila. “Aksi teror Bom tidak bisa dibenarkan dengan apapun, termasuk dalam agama dan hal itu telah mencederai NKRI dan Pancasila,” katanya, Rabu, 16 Mei 2018.

Lebih lanjut, Jalal menyebut, pelaku teror juga telah mengkhianati pendiri bangsa dengan tidak turut menjaga dan mencintai tanah air di mana pelaku Bom itu tinggal.

“Dia (pelaku teror Bom-red) telah mengkhianati para perumus negara ini dengan secara terang-terangan membuat kerusakan dan tidak cinta tanah air,” tuturnya.

Dia berharap, hal serupa tidak akan terjadi kembali kedepan. Sebab, baginya, aksi teror Bom merupakan perbuatan keji diluar batas kemanusiaan. “Teror Bom merupakan perbuatan keji dan melawan hukum, termasuk kemanusiaan,” paparnya.

Terpisah, Ketua Rumah Baca ID, Ahmad Fairozi, mengecam tindakan teror tersebut dengan menyerukan perdamaian dan kemanusiaan. Sebab, menurutnya, perdamaian dan kemanusian merupakan ajaran Islam bagi selur umat manusia.

“Islam mengajarkan perdamaian dan kemanusiaa. Jadi tidak benar aksi teror Bom dilakukan dengan klaim Jihad oleh oknum radikal,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, teror Bom hanya akan membawa bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Teror hanya akan membawa kerugian terhadap pelakunya, terlebih bangsa Indonesia,” tandasnya. (va)