Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Direktur LK2P Rumah Baca ID: Pancasila sebagai Penenang Jiwa


Sumenep, Rumah Baca Orid

Direktur Lembaga Kearsipan Kaderisasi dan Pendidikan (LK2P) Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID) Ahmad Faizi mengatakan, Pancasila bagaikan penenang jiwa dan pemersatu agama, budaya dan bahasa bangsa Indonesia.

Hal itu dia ungkapkan saat diminta tanggapan terkait Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Menurutnya, Pancasila ibarat senja, tempat dimana bangsa jenuh dengan ideologi baru, teologi palsu yang mengancam bhinneka.

“Pancasila sebagai penenang jiwa, sebagai pemersatu agama, budaya, dan bahasa bangsa Indonesia. Sehingga membentuk kekuatan Nusantara dengan keberagamannya,” ucapnya, Sabtu, 2 Juni 2018.

Baca: Majelis Pembina Rumah Baca ID: Pancasila Dijiwai oleh Bhinneka Tunggal Ika

Dilanjutkan Faizi, dia mencontohkkan apa yang dikemukakan oleh Mahfud MD beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa Pancasila bukan hanya sekadar ideologi tapi juga kebatinan.

“Saya meyakini jika tidak akan ada ideologi selain Pancasila yang bisa bertahan lama di Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan hasil rumusan para pendiri bangsa ini yang telah menjelma menjadi jiwa bagi segenap bangsa Indonesia,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia yakin bahwa Pancasila merupakan penenang jiwa masyarakat Indonesia. “Pancasila bagaikan penenang jiwa dan pemersatu agama, budaya dan bahasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Pembina Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID) H. Abd. Jalal menegaskan, jika Pancasila sejatinya dijiwai oleh Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, menurutnya, Pancasila tidak mudah digerus oleh kepentingan diluar yang ingin memporakporandakan keadaan bangsa ini.

Baca: Mahfud MD: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, Tapi sebagai Batin Rakyat

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila berbunyi “Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni”.

Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno. (Va)