Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebersamaan


TINGGAL
menghitung hari, masyarakat di beberapa daerah akan menentukan pilihan untuk kepemimpinan lima tahun kedepan. Hal itu merupakan hak dasar yang dijamin oleh undang-undang sebagai masyarakat yang menganut sistem demokrasi untuk menyalurkan suaranya. Sebab, melalui pesta demokrasi tersebut, masa depan sebuah daerah akan ditentukan termasuk juga Indonesia.

Di Jawa Timur, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diikuti oleh dua pasang calon (Paslon). Masing-masing diantara keduanya yakni, (1) Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak dan (2) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno. Selain itu, sesuai data KPU, Pilkada serentak 2018 digelar di 171 daerah lainnya.

Dengan demikian, maka Pilkada serentak 2018, menjadi pertarungan perhelatan demokrasi terbesar bila dibandingkan dengan Pilkada serentak 2015 dan 2017 lalu. Dari total 171 daerah itu, 17 diantaranya adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (tingkat Provinsi), dan 115 lainnya terdiri dari Kota dan Kabupaten.

Setidaknya, total pemilih pada Pilkada serentak 2018 sebesar 152 juta pemilih. “DPT berdasarkan hasil pleno Pilkada, jumlah total pemilih 152.067.680,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz, usai menggelar rapat pleno penetapan penambahan DPT di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juni 2018 lalu.

152 juta pemilih itu akan tersebar di 171 daerah dengan tempat pemungutan suara (TPS) sejumlah 387.598 yang tersebar di 17 Provinsi, 17 Kota dan 115 Kabupaten di seluruh Indonesia.

Dari pengalaman yang terjadi menjelang dan pasca pelaksanaan pesta demokrasi, banyak persebaran informasi bohong yang beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Banyak fitnah politik yang dilancarkan, baik kepada masing-masing Paslon dan para pendukung Paslon tertentu. Hal itu pun berpotensi terjadi perpecahan diantara masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk merajut kebersamaan agar tercipta suasana aman, tentram, dan kondusif.

Sebab, Pilkada hanya sebuah kontestasi untuk memilih yang terbaik dari yang baik. Artinya, ketika Paslon tertentu di Pilkada itu tidak baik, secara logika, memang akan sulit mendapatkan rekomendasi partai dan dukungan dari masyarakat.

Pilkada serentak kali ini pun, harus dipergunakan dengan bijaksana. Sebab, Pilkada serentak merupakan sebuah proses pendewasaan politik masyarakat dalam menganut sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Jadi, perpecahan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan politik, akan merugikan masyarakat sendiri terlebih negara yang kita cintai ini, Republik Indonesia.

Semoga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai dan kondusif agar Pilkada serentak menjadi kemenangan kita, masyarakat Indonesia. Semoga! (*)

*Ahmad Fairozi, Pendiri sekaligus Ketua Pengurus Harian Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).