Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Deklarasi Djuanda, Penegasan Indonesia Sebagai Negara Maritim Terbesar Dunia


Sumenep – Deklarasi Djuanda sangat berpengaruh bagi daulatnya wilayah maritim Nusantara yang menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Maritim Terbesar Dunia.

Ahmad Fairozi, Ketua Rumah Baca ID, saat ditemui di sekretariat Rumah Baca ID, Senin, (31/10), mengatakan, Deklarasi Djuanda adalah langkah strategis yang menegaskan, bahwa kedaulatan Negara Indonesia merupakan hal yang patut diperjuangkan dimata dunia.

“Prinsip Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan adanya Deklarasi Djuanda yang dikenal dengan Wawasan Nusantara tersebut, juga menjadi penegasan bahwasanya Indonesia adalah Negara Maritim Terbesar Dunia”. Sambungnya.

Fairozi menegaskan, pengaruh terjadinya deklarasi tersebut, pada akhirnya Indonesia dapat menetapkan batas perairan Nasionalnya dengan menentukan garis penghubung kedaulatan atas laut di sekitar pulau terluar Indonesia.

“Meski baru mendapatkan pengakuan dunia internasional pada Konvensi Hukum Laut PBB ke III pada tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982), deklarasi tersebut sangat berperan penting terhadap keutuhan dan kesatuan wilayah Nusantara”. Ungkapnya.

Fairozi menyerukan, perlu untuk diketahui bersama, bahwa Deklarasi Djuanda tersebut terjadi pada tanggal 13 Desember 1957. Pemerintah Indonesia melalui kabinet Djuanda mengumumkan wilayah perairan Nasional Republik Indonesia yang menghasilkan pengakuan dunia terhadap Indonesia sebagai Negara Maritim Dunia. Tutupnya, mengakhiri. (Va)