Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alokasi Dana Desa Harus Jelas dan Transparan Penggunaannya


Sumenep –
Alokasi Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus jelas dan transparan penggunaannya.

Ahmad Fairozi, Ketua Rumah Baca ID, saat ditemui di sekretariat Rumah Baca ID, Sabtu, (5/11), mengatakan, menurut hemat saya, alokasi Dana Desa dibeberapa tempat, belum jelas dan transparan penggunaannya.

“Dana Desa sejatinya merupakan dana yang dialokasikan untuk meningkatkan arus perekonomian Desa”. Ujarnya.

Fairozi melanjutkan, sejauh ini, Dana Desa belum maksimal penggunaannya oleh pemerintah Desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Desa.

“Selain itu, minimnya keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa, turut memperparah alur penggunaannya”. Urainya.

Fairozi menambahkan, seharusnya, dengan adanya Dana Desa tersebut, perekonomian Desa dapat semakin terdongkrak dan percepatan laju perekonomian Desa semakin baik.

“Evaluasi dan rekomendasi penggunaan Dana Desa, menjadi hal yang wajar jika keterbukaan informasi Dana Desa jelas dan transparan”. Ungkapnya.

Masih menurut Fairozi, jika alokasi Dana Desa belum jelas peruntukannya seperti apa dan keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa juga belum dilakukan, dikhawatirkan terjadi penyelewengan dan pelanggaran terhadap penggunaannya nanti. (Va)