Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ahmad Fairozi: Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Sudah Tepat


Sumenep, Rumah Baca Orid

Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca ID, menilai langkah pemerintah tepat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 pada Senin 10 Juli 2017 kemarin.

“Saya mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut.” ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis 13 Juli 2017.

Fairozi mengatakan, Pemerintah harus tegas pada ormas yang diduga kuat menyebarkan paham radikal dan bertentangan dengan UUD 1945. Jangan setengah-setengah dalam mengambil keputusan.

“Ketegasan pemerintah dinanti-nantikan oleh masyarakat. Mengingat, setelah diumumkan pembubarannya pada bulan Mei yang lalu, baru senin kemarin pemerintah mengesahkan Perppu perubahan UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.” ucapnya.

Pro dan Kontra Penerbitan Perppu Ormas

Fairozi berharap, realisasi dari terbitnya Perppu tersebut segera dijalakan oleh pemerintah guna penertiban ormas radikal.

“Kita kawal dan kita dukung langkah pemerintah dalam upaya penertiban ormas yang bertentangan dengan kesatuan dan keutuhan NKRI.” tegasnya. (Va)