KPK Singgung Pengelolaan Dana Desa Saat Datang ke Sumenep
Sumenep, Rumah Baca Orid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seperti dilansir KoranMadura, Rabu, 26 Juli 2017.
Hadir dalam kesempatan ini Kasatgas Tim Korsup Pencegahan, Tri Gamarefa. Sosialisasi dilaksanakan di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para camat.
Tri mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa daerah. “Karena KPK memang mengedepankan pencegahan,” ujarnya.
Pada sosialisasi kali ini, banyak hal disampaikan Tri. Di antaranya berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD). Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, menurut dia, tata kelola DD masih kurang baik.
“Makanya, salah satunya, kami menggandeng APH (aparat penegak hukum). Agar tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan pencerahan,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala desa agar pengelolaan DD transparan. Namun, sambungnya, tidak semua kepala desa mengumumkan penggunaan DD secara transparan.