Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Penelitian, 41 dari 100 Masjid telah Disusupi Paham Radikal


Jakarta, Rumah Baca Orid

Sebanyak 41 dari 100 masjid di lingkungan pemerintahanan yang berada di Jakarta terindikasi telah disusupi paham radikal dalam materi khotbahnya. Hal ini diketahui dari hasil penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesan­tren dan Masyarakat (P3M) yang bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan.

Peneliti P3M Agus Muhammad menuturkan, ke 41 masjid tersebut terbagi dari 21 masjid di lingkungan BUMN, 8 masjid di lingkungan lembaga negara, serta 12 masjid di lingkungan kementerian. Penelitian dilakukan pada kurun waktu 29 September-21 Oktober 2017 di 100 masjid di Jakarta dengan sebaran 37 masjid di BUMN, 28 masjid di lembaga negara, serta 35 masjid di kementerian.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17 masjid dikategorikan terindikasi memberikan materi khotbah dengan tingkat radikal tinggi, yakni ikut memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran serta mengamini terbentuknya negara dengan sistem khilafah.

“Meskipun masjid-masjid tersebut membawa simbol negara, para takmir (pengurus) masjid, dan penentuan khatib Jumat ditemukan mempunyai pandangan keagamaan yang cenderung ekstrem,” ujarnya saat ditemui di gedung PBNU Pusat, Jakarta.

Paham radikal ialah mengang­gap satu kelompok paling benar dan kelompok lain salah, mudah mengafirkan orang lain, berpaham intoleransi, cenderung memaksakan keyakinan pada orang lain, dan menganggap demokrasi produk kafir, serta membolehkan segala cara atas nama negara.

Variabel dalam penelitian ini hanyalah isi materi khotbah Jumat dan belum memasukan variabel terkait kegiatan yang dilakukan pihak masjid. Pemerintah diharapkan menjadikan temuan tersebut sebagai evaluasi khususnya dalam menentukan SOP kegiatan masjid.

Sementara Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Masjid dan Dakwah, KH Abdul Manan A Ghani, menuturkan, materi khotbah Islam yang moderat sebaiknya diperse-ring khususnya di masjid-masjid di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut dapat membuat tatanan kebinekaan bangsa yang berlandaskan toleransi terancam. Ia mengungkapkan itu menanggapi adanya temuan 41 masjid di lingkup pemerintahan di Jakarta yang terindikasi disusupi paham radikal dalam materi khotbahnya. “Kita menyesalkan adanya materi ujaran kebencian serta radikalisme di masjid pemerintah yang sejatinya dibiayai oleh APBN tapi dipakai untuk menyebarkan intoleransi,” ungkapnya. (mediaindonesia.com)