Ini Sejarah Hari Guru Nasional yang Jatuh Setiap Tanggal 25 November


Sumenep, Rumah Baca Orid

Hari ini, Minggu, 25 November 2018, diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. HGN sendiri diperingati sebagai tanda terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Peringatan HGN di beberapa negara bahkan dijadikan hari libur nasional, namun untuk di Indonesia hanya dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah.

Dilansir Tribunnews.com, HGN bermula dari organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman penjajahan Belanda yang berdiri pada tahun 1912. Organisasi tersebut bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang beranggotakan dari berbagai guru dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.

Dengan berkembangnya PGHB, kemudian muncullah organisasi-organisasi guru yang lain. Masing-masing terdiri dari Persatuan Guru Bantu (PGUB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Peserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), dan masih banyak lagi.

Di tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama dengan mencantumkan Indonesia dibelakangnya membuat pemerintah Hindia Belanda terkejut. Sebab, kata Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan tersebut sangat tidak disukai oleh Belanda.

Pada zaman pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, PGI pun tidak melakukan aktivitasnya kembali.

Setelah Indonesia merdeka, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Kota Surakarta. Kemudian pada tanggal 25 November 1945, Persatua Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai terbentuk.

Hari itu juga ditetapkan sebagai Hari Guru namun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah. Baru di tahun 1994, Hari Guru resmi diperingati melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. (va)