Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dekadensi Bahasa Daerah di Era Globalisasi


Bahasa merupakan alat komunikasi sehari-hari, dengan berbahasa kita dapat berinteraksi dengan mahluk sosial. Berbagai macam ras, suku, di belahan dunia berbahasa dengan bahasanya masing-masing, baik itu bahasa daerah, nasional, maupun internasional.

Di Indonesia sendiri terdapat banyak bahasa daerah walaupun bahasa Indonesia sendiri menjadi bahasa nasional. Banyaknya bahasa daerah dalam Ethonologi : Language of The Word (2005), di kemukakan bahwa di Indonesia terdapat 742 bahasa. Oleh karenanya dari berbagai macam bahasa baik itu daerah, nasional sampai internasional itu memiliki derajat yang sama bagi mereka yang menggunakannya.

Setiap suku di Indonesia memiliki bahasa daerah masing-masing, karena bahasa daerah itu sebagai identitas etnis. Namun di era globalisasi ini dengan semakin canggihnya teknologi yang berkeliaran di sekitar kita, banyak orang-orang mengubah tata cara berkomunikasi. Lama kelamaan dengan tanpa kesadaran bahasa daerahnya semakin diabaikan. Sehingga bahasa daerah kita semakin melemah.

Semakin banyak berkembangnya teknologi, juga banyak seseorang yang mudah terpengaruh dengan bahasa-bahasa moderen saat ini. Di sebabkan dengan adanya faktor kurangnya kesadaran, sehingga dapat menghilangnya nilai-nilai bahasa dan budaya mereka. Secara tidak sadar mereka telah melupakan bahasa daerah mereka sendiri.

Peran generasi saat ini sangatlah penting untuk merawat bahasa dan budayanya masing-masing. Karena seiring berkembangnya teknologi saat ini, banyak generasi muda yang telah mengabaikan bahasa daerahnya, sehingga bahasa daerah mulai jarang digunakan.

Dalam situasi saat ini sangatlah penting adanya kesadaran untuk mengantisipasi kepunahan bahasa daerah. Karena peran generasi saat ini harus menjadi panutan untuk generasi selanjutnya dalam mempertahankan bahasa daerahnya.

Oleh karena itu, alangkah baiknya peran generasi saat ini untuk tetap menjaga bahasa daerahnya masing-masing. Apapun alasan dan kendala yang dihadapi, para generasi muda ini wajib melakukan upaya untuk mempertahankan bahasa daerahnya. Dan tetap berusaha untuk menjadikan bangsa Indonesia yang mampu menggunakan lebih dari dua bahasa. Salah satunya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan dan Bahasa Daerahnya sendiri. Ingat, bahasa daerah adalah warisan leluhur budaya bangsa yang seharusnya kita jaga dan kita terapkan. (*)

*Muhammad Dzunnurain, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Saat ini tinggal di kota Malang.