Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Pemerintah Adalah Memberikan Pelayanan Publik yang Prima


Sumenep,
 Rumah Baca Orid
Pelayanan Publik yang prima adalah tuntutan reformasi dan demokrasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik bagi masyarakat.

Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca ID sekaligus mantan Aktivis Good Governance Activator Alliance (GGAA) East Java, saat ditemui di kediamannya, Sabtu, (3/12), mengatakan, tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Pelayanan publik haruslah prima, karena memang itulah tugas pemerintah”. Sambungnya.

Fairozi menceritakan, selama masih menjadi aktivis Non Goverment Organization (NGO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GGAA East Java, dia banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal pelayanan publik.

“Misalnya, terjadinya Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pemberian pelayanan, baik pelayanan administrasi maupun non administrasi terhadap masyarakat”.

Fairozi mencontohkan, masih adanya oknum petugas administrasi yang meminta uang pelicin untuk mempercepat proses pengurusan data administrasi di dinas-dinas, atau non dinas.

“Hal tersebut akan sering kita temui saat akan mengurus keperluan administrasi sebagai penduduk suatu pemerintahan”. Tegasnya.

Fairozi melanjutkan, sebenarnya tidak hanya dalam pengurusan administrasi dinas-dinas saja, namun di segala bidang pelayanan publik sering terjadi mal administrasi.

“Seharusnya, Tutur Fairozi, pemerintah memudahkan pelayanan dan memberikan sebaik-baiknya pelayanan terhadap masyarakat. Semestinya, Begitulah pemerintah memperlakukan masyarakat”. (Va)