Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Refleksi Pemuda Dulu, Kini, dan Nanti


Oleh: Ahmad Fairozi*

Selayaknya patut menjadi landasan bergerak sebagai lokomotif, perubahan di setiap lini kehidupan berbangsa maupun bernegara. Pribadi yang selalu haus akan ilmu dan memberikan setiap aktivitas berupa pemikiran maupun tindakan, adalah ijtihad seorang pemuda dalam keberlangsungan hidup.

Semuanya merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemuda. Dalam artian, hal baru selalu datang dari jiwa dan cara berfikir pemuda, dalam memberikan ruang gerak keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

Manusia dilahirkan ke dunia sebagai pemimpin yang senantiasa memimpin pribadinya dan sekitar (lingkungannya). Sehingga, selayaknya pemimpin, memberikan arahan berupa pendidikan dan bimbingan, yaitu sebagai pendidik. Jika kemudian dikorelasikan antara keduanya, maka pemuda adalah pelopor perubahan bagi dirinya maupun lingkungannya.

Berbicara pemuda, menurut Undang-undang (UU) No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, seperti tertuang dalam BAB I Pasal 1 Ayat 1 dan 2, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Selanjutnya, kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna yang akan menjadi pemimpin bangsa. Dilihat dari definisinya secara umum, pemuda adalah penyandang gelar pembaharu, pelopor dan inisiator berbagai hal, yang tentunya dengan predikat tersebut, di tangan pemudalah calon pemimpin bangsa masa depan.

Pra Kemerdekaan, Kemerdekaan dan Pasca Kemerdekaan.

Sejarah kemerdekaan Indonesia tak pernah lepas dari peran pemuda, yang kemudian dalam peristiwa bersejarah selalu dipelopori pemuda. Misalnya, lahirnya organisasi Budi Oetomo yang menghimpun pemuda melakukan aktivitas berupa kebutuhan pengetahuan, serta gerakan perjuangan pra-kemerdekaan.

Selanjutnya, deklarasi Sumpah Pemuda pada1928, para pemuda mengikrarkan diri berjuang melawan penjajahan atas kehidupan berbangsa. Pada intinya, menyatukan tekad pemuda dalam berijtihad melawan penindasan (penjajahan).

Sebelum Proklamasi berlangsung, pemuda berperang melawan penjajah untuk mendapatkan kehidupan lebih baik dan layak. Lagi-lagi, dibuktikan dengan perjuangan berdarah dalam medan pertempuran, aktor utamanya adalah pemuda.

Setelah proklamasi berlangsung, pemuda tak henti-hentinya melakukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, kemudian dikenal dengan peristiwa 10 November 1945, yang hari ini kita kenal Hari Pahlawan.

Peristiwa lainnya, dengan lahirnya organisasi mahasiswa, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dll. Itu membuktikan, pemuda selalu menjadi inisiator melakukan perubahan-perubahan ke depan terhadap kehidupan berbangsa.

Penggulingan rezim orde lama (Orla), salah satunya dengan suara, serta gerakan pemuda, yang dalam pandangannya, Orla sudah dinilai gagal mengatasi krisis ekonomi berkelanjutan di Indonesia, sehingga kemiskinan kian marak melanda rakyat.

Selanjutnya penggulingan rezim Orde Baru (Orba), juga tak lepas dari peran pemuda memperjuangkan kepentingan kehidupan berbangsa yang dinilai gagal dalam beberapa aspek. Di antaranya, krisis ekonomi, stabilitas dan keamanan, demokrasi dll, yang kemudian dikenal dengan peristiwa Reformasi 1998.

Pasca Reformasi 1998, gerakan dan peran pemuda cenderung dinamis. Dalam konteks, ini penulis pahami dengan penuh semangat yang berupa tenaga, sekaligus cepat dalam bergerak, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan keadaan.

Namun, meskipun begitu, perlu kemudian direfleksikan kembali, jangan sampai pemuda hari ini sampai pada titik jenuh menjalankan tugasnya sebagai warga negara, serta melakukan gerakan sebagaimana fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemuda.

Dengan semangat menggelora, pemuda harus tetap agresif dan partisipatoris dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tetap dalam garis idealismenya sebagai pelopor, inisiator dan pembaharu bagi kehidupan.

Pemuda hari ini tetap harus mengawal cita-cita kemerdekaan, membela hak dan memperbaiki keadaan bangsa ini. Harus selalu dijauhkan dari sifat apatis terhadap suatu masalah kehidupan bangsa, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai pemuda adalah sebagai pemimpin masa depan, itu kemudian yang perlu selalu menjadi refleksi pemuda hari ini.

Mengingat hegemoni globalisasi kehidupan, pemuda harus menjadi benteng utama menjaga marwah pemuda, yakni melaksanakan amanat kebangsaan dan tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara. Hak inilah yang perlu ditanamkan dalam konstruk pemikiran dan diri kita sebagai pemuda.

Jangan kemudian hegemoni ini menyebabkan penyakit yang bernama apatis terhadap kehidupan sosial kita. Karena, sudah sangat jelas, pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa.

Menjadi pribadi serta jati diri pemuda, menjadi amat penting dalam menumbuhkembangkan nasionalisme kita. Selain sebagai karakter diri bangsa yang besar, kita harus mampu menjaga, serta melestarikan budaya bangsa yang bermental pejuang dalam membela hak dan kebenaran.

Sehingga, jati diri dan mentalitas pemuda Indonesia tetap terbangun dengan semangat dan cita-cita kemerdekaan dulu kala, yaitu keluar dari ketertindasan dan penjajahan yang menodai hak kita sebagai manusia. Ini hanya sebagai refleksi kita sebagai pemuda, dengan harapan bahwa refleksi ini kemudian semakin meningkatkan rasa nasionalis kita kepada bumi pertiwi, yaitu Indonesia.

*Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).


Note: Artikel ini pernah dimuat di MalangTimes.com pada 14 Mei 2015, dimuat ulang untuk tujuan pendidikan.