Pendidikan Berbasis Pancasila


DARI
dulu hingga hari ini, selalu saja ada resistensi terhadap Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan di dalam sejarahnya, ada beberapa kelompok –dengan ideologi yang mereka usung- melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah untuk mengganti dasar negara. Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan ideologi komunisnya dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dengan ideologi Islamnya berupaya untuk mengganti Pancasila. Namun dengan langkah tegas yang diambil pemerintah, mereka bisa dilumpuhkan.

Meruwat Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Saat ini, lagi-lagi ada kelompok yang berupaya kembali untuk ‘menggoyang’ Pancasila sebagai dasar negara. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah salah satu kelompok yang paling getol menyuarakannya. Oleh karena itu, meski agak telat, presiden menerbitkan perpu tentang ormas yang isinya membubarkan ormas yang anti-Pancasila. Ini patut kita apresiasi bersama demi keutuhan negara kita.   

Pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kita seharusnya kita pelajari, gali, telusuri, dan aplikasikan ke dalam setiap aspek kehidupan kita sebagai warga Negara Indonesia ini. Bukan lagi untuk dipertanyakan, ditolak, ataupun diganti. 

Prof. HAR. Tilaar selalu mempertanyakan tentang arah pendidikan nasional kita. Bagaimana kita mau maju kalau kita tidak mengetahui arah pendidikan nasional kita. Bukankan Bung Karno pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah panglima pembangunan suatu bangsa. Kalau panglimanya saja tidak tahu mau kemana, bagaimana nasib kerajaan dan rakyatnya. Sungguh ironi memang, bongkar pasang kebijakan dan arah pendidikan sering terjadi seiring dengan pergantian menterinya. 

Di dalam bukunya Finnish Lesson, Pasi Salberg menasihati kita bahwa untuk membangun suatu pendidikan yang top seperti Finlandia, suatu bangsa tidak bisa meniru kesuksesan sistem pendidikan suatu bangsa, tapi ia harus menggali dan merumuskan sistem pendidikannya sendiri dengan memperhatikan sejarah perkembangan pendidikan, nilai-nilai, dan budayanya sendiri. Maka dari itu, sistem pendidikan bangsa Indonesia haruslah digali dan dikembangkan dari apa yang ‘ada’ di Indonesia sendiri. Dan Pancasila adalah mutiara yang dimiliki bangsa Indonesia. Pancasila adalah saripati nilai-nilai bangsa ini yang diberhasil dirumuskan oleh Bung Karno. 

Ada yang salah dengan pendidikan kita. Tidak sedikit para ahli dan praktisi pendidikan kita yang menyoroti pendidikan kita hanya mementingkan kecerdasan kognitif belaka, otaknya yang dibangun bukan jiwanya. Sehingga banyak outputnya yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dikenal sopan, santun, ramah, beretika, dan jujur. 

Abd Jalal: Bangsa ini Wajib Mengamalkan Pancasila

Pendidikan berbasis Pancasila bisa menjadi alternatif yang perlu kita terus upayakan agar arah pendidikan kita jelas. Di dalam Pancasila, ada lima nilai yang perlu terus kita gali; ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Kelima nilai tersebut bisa kita sisipkan, integrasikan, dan formulasikan ke dalam sistem pendidikan kita.

Pertama, pendidikan yang berketuhanan. Pendidikan yang berketuhanan adalah pendidikan yang mengajarkan sikap kejujuran dimanapun siswa berada. Hal itu didasarkan bahwa Tuhan akan selalu mengawasi dan melihat siapa saja kapanpun dan dimanapun mereka berada. Sehingga tidak akan ada lagi praktik mencontek, jual-beli soal, dan kongkalikong nilai. Mereka dididik untuk bersikap jujur sejak dini.

Kedua, pendidikan yang berkemanusiaan. Paulo Freire pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah proses menjadikan manusia. Proses pendidikan menjadikan siswa didiknya sadar akan perannya dia nantinya, bukan hanya mengejar nilai-nilai yang bagus di sekolah semata. Pendidikan yang berkemanusiaan lebih mengedepankan kepedulian siswa terhadap teman, keluarga, lingkungan, dan bahkan bangsanya. Ia akan lebih sadar dengan posisi dan peran yang akan nanti ia sandang.

H Abd Jalal: Pendidikan Karakter, Ciri Utama Pendidikan Bangsa Indonesia

Ketiga, pendidikan yang mempersatukan atau pendidikan multikulturalisme. Indonesia terdiri dari suku, agama, ras, etnik, budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Maka seharunya pendidikan yang dicanangkan haruslah yang mampu mempersatukan, bukan saling curiga dan membeda-bedakan kita. Pendidikan multikulturalisme menjadi sebuah keharusan di Indonesia. Inti dari pendidikan multikulturalisme adalah saling menerima, terbuka, dan mengahargai perbedaan yang ada diantara peserta didik, baik agama, budaya, ras, etnik, bahasa, dan lainnya.

Keempat, pendidikan permusyawaratan. Musyawarah bisa menjadi solusi apabila ada konflik, perselisihan, pertikaian dan permasalahan lainnya. Di dalam dunia pendidikan, nilai-nilai musyawarah bisa diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar. Sehingga mereka tidak menang-menangan sendiri.

Terakhir, pendidikan yang berkeadilan. Pendidikan bukan hanya milik orang yang memiliki (the haves), tapi juga untuk seluruh warga negara. Pemerintah sudah mencanangkan program wajib belajar dua belas tahun, gratis dari SD hingga SMA. Namun sayangnya, wajib belajar yang katanya gratis ini masih saja oknum yang menarik bayaran.  

Pendidikan dan Ketimpangan

Pemerintah tentunya harus lebih fokus dan memberi perhatian lebih terhadap sistem pendidikan kita, mengingat pendidikan kita yang masih carut-marut. Sebenarnya tidak susah-susah amat, pemerintah tinggal memanggil para ahli dan praktisi pendidikan untuk duduk bersama-sama merumuskan dan menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada. Tentunya itu harus dibarengi dengan niatan yang tulus untuk memajukan pendidikan Indonesia. Dan saya kira permasalahan pendidikan kita akan terurai kalau pemerintah benar-benar mau membenahinya. (*)

*A Muchlishon Rochmat,  Wasekjen MPII Pusat, Jurnalis NU Online.


Sumber: NU Online
Editor: Ahmad Fairozi