Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BUMDes


SALAH
satu cara untuk meningkatkan daya beli dan daya jual masyarakat Desa, pemerintah bisa memfasilitasinya dengan pendirian/pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah Desa dalam hal ini merupakan pengambil kebijakan yang sangat dekat dengan masyarakat harus memiliki berbagai terobosan unik dalam memikirkan perekonomian masyarakatnya, salah satunya dengan memfasilitasinya dengan BUMDes tadi.

BUMDes, ditelisik dari semangatnya memang dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pendapatan masyarakat Desa. Baik berupa perekonomian menurut budaya setempat maupun aktivitas perekonomian yang difasilitasi oleh pemerintah untuk dikelola langsung oleh masyarakat.

Selain itu, berbagai masalah di Desa seperti pengangguran dan lain sebagainya agar dapat ditekan dengan adanya penyerapan tenaga kerja langsung terhadap masyarakat melalui aktivitas-aktivitas usaha yang dikendalikan langsung melalui BUMDes. Hal ini sejalan dengan program prioritas padat karya pemerintah pusat melalui dana Desa yang telah dinyatakkan efektif sejak tahun ini.

Dengan BUMDes, pemerintah Desa bisa melayani masyarakat dengan melakukan pemberdayaan ekonomi dalam rangka mengembangkan usaha produktif. Selain itu, dengan BUMDes ini, pemerintah Desa bisa menyediakan berbagai media usaha dengan kekayaan dan potensi Desa masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.

Setelah merencanakan pendirian/pembentukan BUMDes, tentu pemerintah Desa akan memiliki pemetaan potensi usaha untuk dikembangkan. Selama ini, Desa sangat mungkin lemah dalam menilai dan memetakan potensinnya, sehingga daya perekonomian masyarakat sulit berkembang. Hal itu dapat diketahui dengan masih ditemukannya berbagai pengelolaan dana Desa yang cukup menghawatirkan dan mengecewakan.

Oleh sebab itu, pemerintah Desa memang harus memiliki inisiatif melalui kepala Desanya untuk mulai memilah setiap potensi Desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Terlebih dengan adanya program dana Desa, yang hal itu memang dimaksudkan untuk melihat berbagai macam potensi Desa untuk dikelola dengan baik agar masyarakat mampu mengembangkan potensi perekonomiannya dan bersaing dalam memajukan Desa melalui usaha-usahanya kreatifnya.

Hari ini, terutama di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih minim ditemukan keberadaan BUMDes. Realisasi dana Desa selama ini masih banyak dialokasikan untuk membangun infrastruktur tanpa melirik potensi usaha Desa di masa mendatang. Bukan berarti infrastruktur tidak butuh, namun akan sia-sia jika pemerintah Desa hanya menaruh perhatian besar kepada persoalan infrastruktur semata tanpa juga melirik berbagai potensi lainnya.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini dibiarkan berkembang dan mengadu nasibnya sendiri tanpa ada sentuhan pemerintah, terutama jika keberadaan UMKM itu ada di Desa yang boleh dibilang Desa terpencil, misalkan. Padahal, keberadaan UMKM itu secara otomatis mampu meningkatkan pendapatan kapita masyarakat sekitar UMKM berdiri, dan pemerintah Desa masih tak acuh dengan hal tersebut.

Seperti UMKM yang ada di lingkungan penulis misalkan, mereka -pengelola UMKM- mengaku tidak mendapatkan perhatian sama sekali oleh pemerintah Desa. Modalnya pun mereka cari sendiri untuk mengembangkan usahanya tersebut. “Saya membangun usaha ini sudah hampir 10 tahun, belum ada Aparat Pemerintah Desa yang menanyakan berbagai prospek usaha saya selama ini, termasuk permodalan,” katanya saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Itu artinya, pemerintah Desa belum menaruh perhatian kepada para pelaku UMKM. Jika demikian, saya yakin pemerintah Desa juga sangat minim pemetaan potensi ekonomi Desaanya. Dengan program dana Desa sudah memasuki tahun ke empat pencairannya, masih ada desa yang hampir pasti bingung meningkatkan daya perekonomian masyarakatnya.

Dengan demikian, pemerintah Desa dari tahun ke tahun, hanya mampu merealisasikan program dana Desa dengan membangun berbagai infrastruktur belaka tanpa melihat potensi Desa lainnya. Cukup miris memang, tapi itulah kenyataanya. Semoga kedepan Desa bisa lebih pro aktif melihat berbagai prospek pengembangan Desanya untuk mendekati kesejahteraan masyarakat. Semoga.! (*)

*Ahmad Fairozi, pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).