Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Majelis Pembina Rumah Baca ID: Pancasila Dijiwai oleh Bhinneka Tunggal Ika


Sumenep, Rumah Baca Orid

Majelis Pembina Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID) H. Abd. Jalal mengungkapkan, Pancasila sejatinya dijiwai oleh Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu disampaikan dia saat dimintai pandangan tentang peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni.

Menurutnya, dengan demikian, Pancasila tidak mudah digerus oleh kepentingan diluar yang ingin memporakporandakan keadaan bangsa ini. “Mengapa kesaktian Pancasila? Karena Pancasila tidak dapat dengan mudah di rongrongan oleh radikalisme. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat, 1 Juni 2018.

Jalal menegaskan, hal itu dapat dibuktikan saat dimana bangsa ini selalu mengalami goncangan besar. Seperti yang terjadi saat G30 S PKI di tahun 1965, dan reformasi pada tahun 1999.

“Pada masa itu, Indonesia mengalami goncangan berat, ancaman nyata untuk mengganti falsafah bangsa dari Pancasila menuju Islam. Dan perlu saya tegaskan, bahwa hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan Islam, hanya ulah oknum berkepentingan yang memoles hal tersebut,” jelasnya.

Pancasila, lanjutnya, merupakan hasil rumusan para pendiri bangsa, sehingga tidak mudah diubah dan diganti dengan ideologi lainnya. “Perumusan Pancasila dilakukan dengan tidak secara gegabah dan atas keputusan bersama para tokoh bangsa yang tidak mudah dipermainkan,” paparnya.

Bagaimana generasi saat ini mengamalkan Pancasila? Menurutnya, para pemuda harus memiliki tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak yang kuat, yaitu kehendak untuk melaksanakan kelima sila Pancasila.

“Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harafiah, eka berarti satu atau tunggal, dan prasetia berarti janji atau tekad, sedangkan panca berarti lima dan karsa berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian, Ekaprasetia Pancakarsa berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak yang kuat, yakni kehendak untuk melaksanakan kelima sila Pancasila,” jelasnya.

Diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila berbunyi “Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni”.

Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.

Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.

“Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” tulis perpres itu.

Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara. (va)