Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekonomi Kreatif


MADURA
memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Hal itu berdasarkan kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Madura, baik yang ada di Kabupatren Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Sayang, masyarakat Madura kini masih belum secara optimal mengelola potensi tersebut, sehingga belum menunjukkan geliat di pasar nasional maupun global. Meski juga tidak dipungkiri beberapa produk yang dihasilkan juga telah dikenal secara nasional.

Dilihat dari situs Bekraf, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan ekonomi.

Istilah ekonomi kreatif mulai dikenal secara global sejak munculnya buku The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat.

Di Indonesia, dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) Ekonomi Kreatif didefinisikan sebagai berikut: “Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.” (indonesiakreatif.bekraf.go.id)

Sementara menurut Presiden Joko Widodo saat membuka acara Temu Kreatif Nasional mengatakan, kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian nasional semakin nyata. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun.

Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif misalnya tumbuh sekitar 5,76 %. Artinya berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan.

Dalam dialog dengan pelaku industri kreatif, Presiden menyatakan, keyakinannya tentang potensi besar industri kreatif. “Saya akan membuat keputusan politik agar di masa yang akan datang ekonomi kreatif bisa menjadi pilar perekonomian kita,” kata Presiden.

Keyakinan akan masa depan sektor ekonomi kreatif inilah yang mendorong Presiden membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang diharapkan berfungsi menjadi akselator pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Presiden bahkan berjanji untuk memberi dukungan penuh dalam masalah anggaran kepada Bekraf. “Saya berharap Badan Ekonomi Kreatif untuk segera bekerja dan bekerja, serta berlari cepat untuk memfasilitasi percepatan pembangunan di sektor ekonomi kreatif,” lanjut Presiden. (kominfo.go.id)

Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia pada tahun 2013 lalu telah menghasilkan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 9.109.129,4 miliar rupiah. Angka itu merupakan peningkatan atas PDB pada tahun 2012 sebesar 8.241.864,3. Perbandingan kedua PDB tersebut mengindikasikan pertumbuhan sebesar 10,52 persen. Seluruh angka-angka tersebut diperoleh atas dasar harga yang berlaku meliputi 10 sektor ekonomi di Indonesia.

Pada tahun 2013 ini, sektor yang memberi kontribusi terbesar adalah sektor industri pengolahan (sebesar 1.864.897,05 miliar), selanjutnya disusul oleh sektor pertambangan dan penggalian (sebesar 1.303.177,30 miliar). Sementara sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar 641.815,4 miliar dari total 9.109.129,4 miliar rupiah di atas.

Kontribusi ini menempatkan sektor ekonomi kreatif di peringkat ketujuh dari 10 sektor ekonomi dengan persentase mencapai 7,05 persen. Sektor ekonomi kreatif sendiri mengalami peningkatan 10,9 persen dimana pada tahun 2012 silam, kontribusi yang diberikan sebesar 578.760,6 miliar rupiah. (indonesiakreatif.bekraf.go.id)

Dengan demikian, ekonomi kreatif dapat dipahami sebagai sebuah sistem perekonomian di masa mendatang. Semua negara telah secara meyakinkan menggarap sektor ekonomi kreatif untuk berdaya saing dengan negara-negara lainnya di dunia.

Madura memiliki sentra batik, juga punya kuliner khas. Di Sumenep misalkan ada sentra pengrajin keris yang telah diakui UNESCO. Dan masih banyak sub-sektor lainnya yang jika hal itu dikelola secara maksimal, akan menumbuhkan industri ekonomi kreatif yang tentu akan membawa perkembangan luar biasa terhadap pembangunan Madura ke depan.

Hal itu yang masih terlihat. Sementara itu, masih banyak produk intelektual yang masih perlu dikembangkan guna dimunculkan ke khalayak untuk meningkatkan daya saing dan mengubah kreativitas menjadi penghasilan. Dengan begitu, pendatapan per kapita masyarakat juga akan bertambah dengan tumbuhnya sub-sektor yang berkembang. Semoga! (*)

*Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).